MODEL KONSTITUSI Sebuah ASOSIASI ARTIS VISUAL
Teks di bawah adalah Statuta model untuk Asosiasi Visual Artists dari Masyarakat Mandiri. Ini adalah model umum yang didasarkan pada Pasal 22 Konstitusi Spanyol. Sejumlah pemerintah daerah telah mengadopsi undang-undang pada asosiasi sendiri dan dalam kasus seperti itu, perlindungan hukum dapat didirikan berdasarkan undang-undang ini. Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan seorang pengacara ao / manajer / a. Anda juga bisa pergi ke lembaga-lembaga budaya lokal atau dari Asosiasi Seniman yang ada Visual di Negara Spanyol atau Uni Visual Artists Association.
NEGARA (nama asosiasi)
JUDUL I NAMA DAN SKEMA ASOSIASI
Pasal 1.
Nama dan Rezim
1. Menurut Pasal 22 Konstitusi Spanyol berbasis di (kota), dan nama VISUAL ARTIS ASOSIASI (nama Komunitas Otonomi), Asosiasi wajib, sesuai dengan kapasitas, hukum hukum dan kapasitas penuh untuk bertindak, kurangnya keuntungan.
2. Aturan Asosiasi didasari oleh peraturan dan perjanjian secara sah diadopsi oleh Majelis Umum dan badan pemerintah dalam bidang kompetensi mereka. Dalam hal tidak tercakup tunduk pada ketentuan Undang-Undang Organik 1/2002 tanggal 22 Maret tentang Hak Dasar.
JUDUL II. TUJUAN DAN KEGIATAN USAHA ASOSIASI
Pasal 2.
Tujuan dan Kegiatan
1. Tujuan Asosiasi ini:
a) mengumpulkan dalam bentuk hukum umum kelompok seniman visual dengan tujuan bahwa melalui asosiasi ini untuk diwakili / sebagai terhadap setiap lembaga publik atau swasta, dan terutama kepada Pemerintah Daerah Otonomi, County dan Kota, untuk membela kepentingan umum dari semua seniman.
b) Untuk mempromosikan seni kontemporer.
c) Bekerja sama dengan asosiasi lain dan profesional di bidang seni dan budaya.
2. Kegiatan Untuk mencapai tujuan tersebut, Asosiasi akan mengadakan budaya, sosial dan pelatihan diarahkan pada kedua pasangan / serta masyarakat pada umumnya.
3. Keuntungan dari kemitraan berasal dari kegiatan ekonomi, termasuk jasa, harus digunakan secara eksklusif untuk mencapai tujuannya, tanpa menyisakan dalam hal apapun distribusinya antara para mitra / sebagai atau antara pasangan atau orang mereka yang hidup dengan / karena dengan hubungan yang sama, dan di antara sanak keluarganya atau bebas transfer untuk perorangan atau perusahaan dengan kepentingan menguntungkan.
JUDUL III. ALAMAT DAN WILAYAH
Pasal 3.
Rumah.
Asosiasi ini akan memiliki kantor tercatat di (alamat dan kota), dengan alamat Anda yang sama.
Pasal 4.
Lingkup Teritorial.
Ruang lingkup wilayah kerja dari Asosiasi adalah daerah, meluas ke seluruh wilayah (nama Komunitas Otonomi).
JUDUL IV. PEMERINTAH DAN BADAN PERWAKILAN
BAB I.
KELAS DAN JUDUL
Pasal 5.
Kelas dan prinsip-prinsip
1. Mayat gubernur dan wakil dari Asosiasi adalah:
a) Majelis Umum. b) Dewan Direksi. 2. Internal organisasi dan fungsi asosiasi harus demokratis, dengan sepenuhnya menghormati pluralisme.
BAB II. MAJELIS UMUM
Pasal 6.
Komposisi.
Majelis Umum adalah badan tertinggi dari Asosiasi dan terdiri dari semua orang yang terlibat.
Pasal 7.
Kelas Sesi.
Pertemuan Majelis Umum akan biasa dan luar biasa. Pertemuan Majelis Umum Biasa harus diadakan setidaknya setahun sekali, dalam waktu empat bulan dari akhir tahun. Rapat Umum Luar Biasa harus diselenggarakan ketika situasi menjamin, pendapat Ketua, ketika Directive telah disepakati, atau ketika diusulkan menulis sepersepuluh dari mitra / sebagai.
Pasal 8.
Pertemuan.
Pemberitahuan Rapat Umum adalah secara tertulis yang menyatakan tempat, tanggal dan waktu pertemuan dan agenda dengan ekspresi konkret dari isu-isu yang sedang dibahas. Antara panggilan dan hari ditunjuk untuk memegang Majelis pada panggilan pertama harus menengahi setidaknya lima belas hari, dan juga dapat dinyatakan jika sesuai tanggal dan waktu itu Majelis akan bertemu pada panggilan kedua, tetapi di antara mereka untuk menengahi dalam waktu kurang dari setengah jam.
Pasal 9.
Kuorum dan memberikan suara
1. Sidang Umum, baik biasa dan luar biasa, harus dibentuk secara sah dalam panggilan pertama ketika sepertiga dari anggota dengan hak suara, dan pada panggilan kedua terlepas dari jumlah suara anggota. Akan diperlukan dalam kasus kehadiran Presiden / dan Sekretaris / a, atau orang-orang yang secara hukum menggantikan mereka.
2. Resolusi yang diambil oleh mayoritas dari mereka yang hadir atau diwakili ketika yeas lebih besar daripada negatif, tidak memenuhi syarat untuk tujuan ini suara kosong atau abstain. Anda akan membutuhkan mayoritas yang memenuhi syarat dari mereka yang hadir atau diwakili, yang akan menghasilkan ketika suara setuju lebih dari setengah dari ini, untuk: Pengangkatan Dewan Pengurus dan Administrator. Kesepakatan untuk membentuk Federasi Asosiasi atau terintegrasi ke dalamnya. Pengaturan atau pengalihan harta, anggota tanaman. Perubahan Anggaran Rumah Tangga. Pembubaran entitas. Persetujuan remunerasi anggota badan perwakilan.
Pasal 10.
Kompetensi
1. Yurisdiksi Majelis Umum Biasa-hal berikut:
a) Menyetujui, dimana tepat, manajemen Dewan.
b) Mengkaji dan menyetujui perhitungan tahunan.
c) memutuskan persetujuan persediaan tahunan harta bergerak dan tidak bergerak yang penilaian rinci akan dilakukan oleh anggota Dewan sebelumnya yang ditunjuk oleh kedua.
d) Untuk menyetujui atau menolak usulan dari Direksi untuk kegiatan Asosiasi.
e) Setuju bahwa biaya yang akan bertemu dengan biaya tambahan dan pendirian serta mereka dari saham biasa, menentukan jumlah ini dan frekuensi mereka.
g) Setiap non-eksklusif yurisdiksi Majelis Khusus.
2. Sesuai dengan Rapat Umum Luar Biasa:
a) Pengangkatan dan pencabutan anggota Dewan.
b) Perubahan Konstitusi.
c) Pembubaran Asosiasi dan, bila memungkinkan, penunjukan likuidator.
d) Pengusiran mitra / sebagai proposal dari Dewan.
e) Pembentukan Federasi atau mengintegrasikan mereka.
f) Permohonan pernyataan utilitas publik.
Pasal 11.
Keberlakuan perjanjian.
Perjanjian diadopsi di bawah aturan sebelumnya akan memaksa terkait dengan, bahkan untuk non-peserta, mengambil buku menit untuk menandatangani / Presiden / a dan / Sekretaris / a. Dapat menyebabkan rendah:
a) Dengan pengunduran diri secara sukarela dikomunikasikan secara tertulis kepada Dewan.
b) Pelanggaran kewajiban yang telah dipercayakan.
c) Setelah berakhirnya mandat.
BAB III. DIREKSI
Pasal 12.
Komposisi.
Dewan akan terdiri dari sepuluh anggota setidaknya dua puluh lima paling banyak. Yang terpilih menjadi kondisi yang sama akan membutuhkan mitra / a Jumlah asosiasi dan saat ini dalam pembayaran iuran.
Pasal 13.
Pemilihan petugas.
Komponen Dewan akan dipilih oleh Majelis Umum. Masa jabatan Dewan adalah tahun dan dapat berdiri untuk pemilihan kembali sebanyak yang mereka mau, kecuali Presiden / yang / dan / Wakil Presiden / a, yang hanya bisa tinggal di kantor untuk maksimal tahun. Jika ada ke bawah satu atau lebih anggota Direksi sebelum berakhirnya mandatnya, Dewan itu sendiri, sebuah proposal dari salah satu anggotanya, menunjuk pengganti yang memenuhi semua persyaratan hukum untuk memenuhi syarat. Penunjukan tersebut harus tunduk pada pengesahan oleh Rapat Majelis Umum pertama diadakan, diperoleh sejak saat itu status terpilih. Jika pengunduran diri atau pemutusan terjadi secara bersamaan setidaknya setengah ditambah satu dari anggota terpilih Dewan, ini, tidak dapat meninggalkan posisinya, akan menjadi Dewan Pelaksana, dan misi utama akan bersidang di awal mungkin untuk Majelis Umum untuk pemilihan Dewan baru. Juga melanjutkan juga jika periode antara dua Sidang Umum Biasa terjadi setelahnya pengunduran diri atau pemutusan dari jumlah yang sama dari anggota Dewan. Panggilan untuk Majelis Umum untuk dipilih Dewan baru akan berlangsung dengan setidaknya tiga puluh hari sebelum tanggal memegang yang sama, menetapkan batas waktu lima belas hari sejak tanggal penerbitan panggilan untuk nominasi, yang harus secara tertulis dengan Sekretariat Asosiasi. Tidak harus menyajikan setiap calon dalam daftar, atau Majelis Umum dapat memilih secara individu mereka yang ingin bergabung Dewan. Jika jumlah orang yang kurang dari atau sama dengan dua puluh lima, yang semuanya akan dianggap terpilih. Jika sebaliknya jumlah orang-orang ini lebih besar dari dua puluh lima akan melanjutkan untuk voting oleh mereka menghadiri Majelis Umum. Dalam hal tidak bisa dihubungi ini jumlah anggota Dewan menyusul terjadinya dasi antara Skor Terendah kandidat akan dinyatakan terpilih dia atau mereka bahwa mereka memiliki senioritas lebih besar dalam Asosiasi dan jika masih terikat, yang paling usia.
Pasal 14.
Sesi.
Dewan akan mengadakan pertemuan pada kebijaksanaan / Presiden / atas inisiatif sendiri atau atas permintaan sepertiga anggotanya. Harus dibentuk ketika setengah ditambah satu membantu anggotanya dan bahwa perjanjian mereka adalah sah harus diambil dengan suara terbanyak. Dalam hal pemungutan suara dasi / Presiden / menjadi kualitas. Ketika Dewan dianggap sesuai untuk sifat materi yang akan dibahas pada pertemuan tersebut, dapat diundang untuk mengambil bagian dalam langkah-langkahnya dan penasihat yang berkualitas, tapi tidak suara, profesional atau spesialis untuk mengklarifikasi isu-isu khusus yang tercantum dalam agenda . Risalah pertemuan dia / Sekretaris / a, dengan persetujuan / Presiden / dan dari Majelis Umum, dan tercermin dalam menit.
Pasal 15.
Peran dan Tanggung Jawab
Kompetensi Dewan:
a) mengadopsi perjanjian mengenai representasi, pengelolaan dan perlindungan kepentingan asosiasi dan mitra-mitranya / sebagai.
b) menyetujui program dan rencana aksi.
c) Untuk memilih dan mencabut mandat dari anggota Komite Eksekutif dan Ketua Asosiasi.
d) Menyetujui pembentukan Dewan Tanah.
e) Memahami manajemen Komite Eksekutif.
f) Membangun orang biaya yang terkait sesuai dengan proposal yang dibuat oleh Komite Eksekutif.
g) Menyetujui anggaran dan laporan keuangan.
h) Untuk mengadopsi dan mengubah peraturan.
i) menyetujui pembubaran asosiasi.
j) Untuk mendengar dan menyelesaikan keluhan dan banding yang dibuat oleh / dengan asosiasi / sebagai.
Pasal 16.
Presiden / e.Competencias
The / Presiden / Dewan untuk pergantian Asosiasi. Dengan demikian, mengampuni adalah:
a) secara sah dan resmi mewakili asosiasi dan bahkan dapat menunjuk seorang pengacara dan pengacara.
b) menandatangani dokumen dari Asosiasi dan dapat mendelegasikan kewenangan ini kepada anggota lain dari Dewan atau komite, dalam kasus tertentu.
c) mengadakan dan mengarahkan Majelis Umum.
d) Untuk menyelenggarakan dan memimpin diskusi Dewan, bertindak dalam kasus dasi dengan suaranya.
e) Untuk mengatasi masalah apa pun mendesak dan diperlukan untuk pelaksanaan yang tepat dari asosiasi setelah memberikan pertimbangan kepada Dewan.
f) Memberikan wewenang dengan tindakan tanda tangannya, sertifikat dan dokumen asosiasi.
g) Mengarahkan layanan dan fungsi asosiasi.
Pasal 17.
Wakil Presiden / e. Kompetensi
Presiden / Wakil / mengganti / Presiden / kasus di tidak adanya atau sakit dari / yang terakhir-terakhir / a. Dengan delegasi, tetap menjalankan tugas dia / Presiden / a menginstruksikan Anda dan memimpin pertemuan atau komite sebagai Direksi.
Pasal 18.
Sekretaris / a. Kompetensi
Dia / Sekretaris / a akan bertanggung jawab untuk file dan menjaga catatan asosiasi. Ambil Daftar Anggota / sebagai, akan memelihara menit dan, bekerja sama dengan anggota lain Dewan, akan menyiapkan Laporan Tahunan; diperpanjang dan akan mengeluarkan panggilan, akan bertanggung jawab untuk operasi administrasi Asosiasi dan, secara umum, dari prosedurnya.
Pasal 19.
Bendahara / 0. Kompetensi
The / Bendahara / a akan memiliki hak asuh dana dan efek asosiasi, akan berbicara dengan tanda tangannya semua dokumen dan perjanjian pembayaran dengan koleksi / Presiden / a, harus mempertahankan pendapatan maupun pengeluaran dan rekening bank, menyusun anggaran, laporan keuangan dan neraca, perintah pembayaran biaya dan, secara umum, bertanggung jawab atas kinerja ekonomi, akuntansi dan perpajakan dari Asosiasi, yang akan memperoleh informasi dan memilikinya tersedia untuk auditor, harus mempertahankan petugas akuntansi tersebut dan pembantu diperlukan.
Pasal 20.
Anggota. Kompetensi.
Suara dan terpadu dan akan bertanggung jawab untuk biaya yang mereka buat. Dengan tidak adanya / Presiden / celaka / Wakil / a, Dewan akan menunjuk seorang ketua / sesi pada anggota paling senior dari Dewan. Dalam kesetaraan, yang tertua dalam Asosiasi dan jika masih sama, yang lebih tua.
Pasal 21.
Komite teritorial.
Dalam wilayah geografis di mana ada minimal lima belas anggota / sebagai asosiasi mungkin Komisi Teritorial akan memiliki fungsi untuk mewakili, mempertahankan dan meningkatkan, profesional sosial budaya dan seniman dalam wilayah geografis mereka. Setiap Komite Teritorial akan memilih seorang Sekretaris yang akan mewakili publik dan akan diintegrasikan sebagai anggota penuh di papan tulis. Perencanaan komisi dan sekretaris harus dipilih oleh Majelis Wilayah. Peraturan khusus menetapkan fungsi Sidang Daerah dan sistem pilihan untuk Sekretaris teritorial. Pembentukan komisi Teritorial akan diusulkan kepada Dewan untuk meningkatkan persetujuan kepada Majelis Umum.
JUDUL V. ASOSIASI ORANG.
Pasal 22.
Orang yang terkait
Mereka bisa menjadi mitra / sebagai orang atau badan hukum, dengan persetujuan mereka, untuk menunjukkan minat mereka dalam tujuan Asosiasi dan permintaan secara tertulis kepada Dewan, yang menyatakan manifestasi dari keinginan untuk bermitra, ditambah dengan kepatuhan terhadap Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan untuk memerintah setiap saat, menetapkan status mitra / diinginkan akan diperoleh dengan menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan jika perlu. Untuk semua tujuan, tidak memperoleh status mitra / a kuota sementara tidak dipenuhi oleh jumlah dan bentuk yang dibentuk oleh Dewan sesuai dengan persetujuan Majelis Umum.
Pasal 23.
Jenis mitra / ay tarif.
Dalam Asosiasi akan ada lima jenis mitra / a, masing-masing dengan biaya tahunan yang berbeda: Sosial / a Euro nomor. Setiap orang terlibat dalam pekerjaan dalam bidang seni visual. Mitra muda / orang / siswa. Euro. Rekanan / kolaborator / a. Dari Euro. Alam atau badan hukum, badan publik atau swasta. Sosial / a dermawan / a. Dari Euro. Alam atau badan hukum, badan publik atau swasta yang memberikan kontribusi finansial untuk menjalankan asosiasi secara signifikan. Sosial / a kehormatan / a. Los que por su prestigio, o por haber contribuido de modo relevante a la dignificación y desarrollo de la Asociación, se hagan acreedores de tal distinción. El nombramiento de socios/as de honor corresponderá a la Asamblea General.
Artículo 24.
Derechos de las personas asociadas
1. Derechos de los socios y las socias de número y joven/estudiante:
a) Asistir personalmente a las Asamblea Generales con voz y voto, siempre que estén al corriente en el pago de las cuotas.
b) Presentar a las Asambleas Generales las propuestas que crean convenientes, de acuerdo con el procedimiento que se establezca.
c) Efectuar reclamaciones a la Junta Directiva e impugnar los acuerdos de los órgano de la Asociación que estime contrarios a la ley oa los Estatutos.
d) Ser informado acerca de la composición de los órganos de gobierno y representación de la Asociación, de su estado de cuentas y del desarrollo de su actividad.
e) Participar como electores y candidatos en las elecciones para cubrir puestos en la Junta Directiva, así como en cualquiera de los órganos de gobierno y representación de la Asociación, siempre que cumplan los requisitos que se establezcan.
f) Participar en las actividades de la Asociación.
g) Contribuir al desarrollo y perfeccionamiento de la Asociación.
2. Derechos de las personas asociadas en calidad de colaboradoras, benefactoras y de honor:
a) Asistir personalmente a las Asamblea Generales con voz pero sin voto.
b) Presentar a las Asambleas Generales las propuestas que crean convenientes, de acuerdo con el procedimiento que se establezca.
c) Ser informado acerca de la composición de los órganos de gobierno y representación de la Asociación, de su estado de cuentas y del desarrollo de su actividad.
d) Participar en las actividades de la Asociación.
e) Contribuir al desarrollo y perfeccionamiento de la Asociación.
Artículo 25.
Deberes de las personas asociadas
1. Deberes de los socios y las socias de número y joven/estudiante:
a) Satisfacer las cuotas ordinarias y extraordinarias acordadas por la Asamblea General.
b) Cumplir los preceptos de los Estatutos y los de los Reglamentos aprobados por la Asamblea General. c) Cumplir los acuerdos de la Asamblea General.
d) Cumplir las decisiones de la Junta Directiva, sin perjuicio de recurrir después a la Asamblea General en caso de disconformidad con tales decisiones, de acuerdo con el procedimiento previsto.
e) Contribuir con su comportamiento al buen nombre y prestigio de la Asociación.
2. Deberes de las personas asociadas en calidad de colaboradoras, benefactoras y de honor:
a) Satisfacer solamente las cuotas acordadas con la asociación.
b) Cumplir los preceptos de los Estatutos y los de los Reglamentos aprobados por la Asamblea General.
c) Cumplir los acuerdos de la Asamblea General.
d) Cumplir las decisiones de la junta Directiva, sin perjuicio de recurrir después a la Asamblea General en caso de disconformidad con tales decisiones, de acuerdo con el procedimiento previsto.
e) Contribuir con su comportamiento al buen nombre y prestigio de la Asociación.
Artículo 26.
Pérdida de la condición de socio/a.
Se podrá perder la condición de socio/a por los siguientes motivos:
a) Incumplimiento de las obligaciones establecidas en los estatutos o de los acuerdos adoptados por la Asamblea General.
b) Conducta contraria a la buena convivencia ya los fines de la asociación.
c) Renuncia voluntaria, comunicada por escrito a la Junta directiva con una antelación mínima de un mes.
d) Por retraso superior a noventa días naturales en el pago de las cuotas de socio/a acordadas. Si la Junta directiva propusiese sancionar a algún socio/a, lo propondrá a la Asamblea General para su aprobación. Las sanciones pueden comprender desde la suspensión temporal de sus derechos a la expulsión.
TITULO VI. RÉGIMEN ECONÓMICO Y PATRIMONIAL.
Artículo 27.
Patrimonio.
La Asociación carece de patrimonio fundacional o fondo social inicial.
Artículo 28.
Cierre del ejercicio
El ejercicio asociativo y económico será anual y su cierre tendrá lugar el 31 de diciembre de cada año.
Artículo 29.
Ingresos
Los recursos de la Asociación están constituidos por:
a) Las cuotas (ordinarias y extraordinarias) de los socios/as.
b) Los donativos o aportaciones que reciba.
c) Las herencias o legados que pudiera recibir de forma legal por parte de las personas asociadas o de terceras personas.
d) Las subvenciones, ayudas y auxilios que reciba de la Administración estatal, regional, provincial o municipal, así como las que la conceden otras instituciones de carácter privado (fundaciones, otras asociaciones, etc.).
e) Cualquier otro recurso lícito.
Artículo 30.
Cuotas.
Las cuotas ordinarias o extraordinarias se establecerán por la Asamblea General, a propuesta de la Junta Directiva, y no son reintegrables en caso alguno. Para la admisión de nuevos socios/as, podrá ser fijada por la Asamblea General, como aportación inicial, no reintegrable, una cuota de admisión.
Artículo 31.
Obligaciones documentales y contables.
La Asociación ha de disponer de una relación actualizada de sus asociados/as, llevar una contabilidad que permita obtener la imagen fiel del patrimonio, del resultado y de la situación financiera de la entidad, así como las actividades realizadas, efectuar un inventario de sus bienes y recoger en un libro las actas de las reuniones de sus órganos de gobierno y representación. Deberán llevar su contabilidad conforme a las normas específicas que les resulten de aplicación. Las cuentas de la Asociación se aprobarán anualmente por la Asamblea General.
TITULO VII. DISOLUCIÓN Y LIQUIDACIÓN DE LA ASOCIACIÓN.
Artículo 32.
Disolución.
La Asociación se disolverá:
a) Voluntariamente cuando así lo acuerde la Asamblea General Extraordinaria, convocada al efecto, por un número de asociados/as no inferior al 10%. El acuerdo sobre la disolución requerirá mayoría cualificada de las personas presentes o representadas, que resultará cuando los votos afirmativos superen la mitad.
b) Por las causas determinadas en el artículo 39 del Código Civil.
c) Por sentencia judicial firme.
Artículo 33.
Liquidación.
En caso de disolución, la Asamblea nombrará una comisión liquidadora la cual, una vez extinguidas las deudas, y si existiese sobrante líquido lo destinará para fines que no desvirtúen su naturaleza no lucrativa.
TITULO VIII. REFORMA DE LOS ESTATUTOS.
Artículo 34.
Reforma de los Estatutos.
Las modificaciones de los presentes Estatutos será de competencia de la Asamblea General Extraordinaria, adoptándose el acuerdo por mayoría cualificada de las personas presentes o representadas, que resultará cuando los votos afirmativos superen la mitad. Las modificaciones que se realicen se comunicarán al Registro correspondiente.
DISPOSICIÓN ADICIONAL
En todo cuanto no esté previsto en los presentes Estatutos se aplicará la vigente Ley Orgánica 1/2002, de 22 de marzo, reguladora del Derecho de Asociación, y las Disposiciones Complementarias.
En , …… a… de ……de…….



























































